Cara Perpanjangan SIM Online

Home Berita Cara Perpanjangan SIM Online
Cara Perpanjangan SIM Online

Wow sekarang sedang gencar-gencarnya pengurusan surat-menyurat online. Setelah dimulai beberapa waktu lalu pembayaran pajak STNK secara online-regional. Sekarang ‘katanya’ sudah bisa dilakukan perpanjangan SIM online tanpa harus kembali ke kampung halaman asal. Bagaimana caranya? Berikut ini kutipan berita yang saya ambil dari situs jogjapos.

Dengan adanya sistem perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) online terpusat, bagi anda warga pendatang di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta tidak harus mudik ke kampung halaman untuk melakukan proses perpanjangan SIM.

Seperti dikutip dari Tribun Jogja, saat ini Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah membuat sistem yang terintegrasi secara online dengan 45 Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di Indonesia. Untuk DIY, Polres Sleman dipilih untuk bisa menjalankan perpanjangan SIM secara online.

Untuk melakukan perpanjangan SIM anda cukup datang ke Satpas Sleman dengan membawa SIM. Namun, sistem perpanjang SIM ini hanya bisa dilaksanakan jika daerah asal anda terintegrasi dengan sistem ini.

Berikut daftar Satpas SIM yang terintegrasi secara online.

Polrestabes Surabaya, Bandung, Semarang, Makasar, Medan, Polrestro Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Bekasi kota.

Polresta Palembang, Denpasar, Bandarlampung, Ambon, Jayapura, Tangerang, Depok (Margonda), Depok (Pasar Segar), Ternate.
Pontianak, Banda Aceh, Padang, Pekanbaru, Bengkulu, Jambi, Banjarmasin, Mamuju, Kendari, Manado, Palu, Pangkal Pinang, Gorontalo, Balerang.

Polres Serang, Kupang, Mataram, Bulungan, Palangkaraya, Tangerang (Tigaraksa), Tangerang Kabupaten, Bekasi, Manokwari, Sleman, dan yang terakhir Satpas Daan Mogot.

Baca juga cara mengurus pajak tahunan STNK kurang dari 5 menit!

Ternyata online yang dimaksud di sini adalah online antar polres. Saya sempat mengira bisa memperpanjang via internet di rumah. Hmmm bisa jadi wacana nih, klo SIM nya sudah terbuat dari kartu chip NFC, jadi cukup top up untuk perpanjangan SIM.

Nah, monggo yang sedang ada di perantauan coba tanya dulu di polres setempat apakah sudah teraplikasikan perpanjangan SIM online. Semoga negara ini semakin membaik dan urusan surat menyurat semakin lancar.

 

sumber : http://jogjapos.com/cara-perpanjangan-sim-online-tanpa-harus-pulang-kampung/

Leave a Reply

Your email address will not be published.